Berikut pengertian amdal dan andal dalam lingkungan hidup.
Pengertian Amdal
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan; ( PP 27/199, Pasal 1 ayat 1)
Pengertian Andal
Analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan; ( PP 27/199, Pasal 1 ayat 4)
Pengertian Rencana pengelolaan lingkungan hidup
Rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) adalah upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan;
Pengertian Rencana pemantauan lingkungan hidup
Rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan;
- Analisis mengenai dampak lingkungan hidup merupakan bagian kegiatan studi kelayakan rencana usaha dan/atau kegiatan. ( PP 27/199, Pasal 2 ayat 1)
- Analisis mengenai dampak lingkungan hidup merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang ( PP 27/199 Pasal 7 ayat 1)
Unduh referensi
Untuk mengunduh PP 26/1999 tentang Amdal klik di sini
Gmn ok mantap
BalasHapus