Halaman

Rabu, 04 Juli 2012

Pengertian Pertahanan Negara

Pengertian Pertahanan Negara
Pertahanan Negara adalah segala usaha  untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia, dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagainegara kepulauan. (UU 34/2004, Pasal 1 ayat 5)

Lihat selanjutnya . . . Pengertian Sistem Pertahanan Negara



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda wujud jalinan persaudaraan