Halaman

Sabtu, 21 Juli 2012

Standar Guru SD/MI

Dalam Permendiknas 16/2007, Pasal 1 ayat 1 disebutkan "Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional."


Kualifikasi akademik guru dan standar kompetesnsi guru, sebagiamana ketentuan pada bagian lampiran Permendiknas 15/2007 adalah sebagai berikut.

A. Kualifikasi Akdemik
Kualifikasi akademik guru diperoleh melalui pendidikan formal atau melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan.

1. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal

Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik guru pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA), guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK*), sebagai berikut.

Kualifikasi Akademik Guru SD/MI

Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

2. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan

Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.

B. Standar Kompetensi Guru SD/MI
Standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Tabel standar kompetensi guru SD/MI


No.
KOMPETENSI INTI GURU

KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI




Kompetensi Pedagodik






1.
Menguasai karakteristik peserta
1.1
Memahami karakteristik peserta didik usia

didik dari aspek fisik, moral,

sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek

sosial, kultural, emosional, dan

fisik, intelektual, sosial-emosional, moral,

intelektual.

spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.


1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia



sekolah dasar dalam lima mata pelajaran



SD/MI.


1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal peserta



didik usia sekolah dasar dalam lima mata



pelajaran SD/MI.


1.4
Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar



usia sekolah dasar dalam lima mata



pelajaran SD/MI.




2.
Menguasai teori belajar dan
2.1
Memahami berbagai teori belajar dan

prinsip-prinsip pembelajaran yang

prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik

mendidik.

terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.


2.2
Menerapkan berbagai pendekatan, strategi,



metode, dan teknik pembelajaran yang



mendidik secara kreatif dalam lima mata



pelajaran SD/MI.


2.3
Menerapkan pendekatan pembelajaran



tematis, khususnya di kelas-kelas awal



SD/MI.




3.
Mengembangkan kurikulum yang
3.1
Memahami prinsip-prinsip pengembangan

terkait dengan mata

kurikulum.

pelajaran/bidang pengembangan
3.2
Menentukan tujuan lima mata pelajaran

yang diampu.

SD/MI.


3.3
Menentukan pengalaman belajar yang



sesuai untuk mencapai tujuan lima mata



pelajaran SD/MI


3.4
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI



yang terkait dengan pengalaman belajar



dan tujuan pembelajaran.






3.5
Menata materi pembelajaran secara benar



sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan



karakteristik peserta didik usia SD/MI.


3.6
Mengembangkan indikator dan instrumen



penilaian.




4.
Menyelenggarakan pembelajaran
4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan

yang mendidik.

pembelajaran yang mendidik.


4.2
Mengembangkan komponen-komponen



rancangan pembelajaran.


4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yang



lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,



laboratorium, maupun lapangan.


4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik



di kelas, di laboratorium, dan di lapangan.


4.5
Menggunakan media pembelajaran sesuai



dengan karakteristik peserta didik dan lima



mata pelajaran SD/MI untuk mencapai



tujuan pembelajaran  secara utuh.



4.6
Mengambil keputusan transaksional dalam



lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan



situasi yang berkembang.




5.
Memanfaatkan teknologi informasi
5.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan

dan komunikasi untuk

komunikasi dalam  pembelajaran.

kepentingan pembelajaran.






6.
Memfasilitasi pengembangan
6.1
Menyediakan berbagai kegiatan

potensi peserta didik untuk

pembelajaran untuk mendorong peserta

mengaktualisasikan berbagai

didik mencapai prestasi belajar secara

potensi yang dimiliki.

optimal.


6.2
Menyediakan berbagai kegiatan



pembelajaran  untuk mengaktualisasikan



potensi peserta didik, termasuk



kreativitasnya.




7.
Berkomunikasi secara efektif,
7.1
Memahami berbagai strategi berkomunikasi

empatik, dan santun dengan

yang efektif, empatik dan santun,  baik

peserta didik.

secara  lisan maupun tulisan.


7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan



santun dengan peserta didik dengan



bahasa yang khas dalam interaksi



pembelajaran yang terbangun secara



siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis



peserta didik, (b) memberikan pertanyaan



atau tugas sebagai undangan kepada



peserta didik untuk merespons, (c) respons



peserta didik, (d) reaksi guru terhadap



respons peserta didik, dan seterusnya.

8.
Menyelenggarakan penilaian dan
8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan

evaluasi proses dan hasil belajar.

evaluasi proses dan hasil belajar sesuai



dengan karakteristik lima mata pelajaran



SD/MI.


8.2
Menentukan aspek-aspek proses dan  hasil



belajar yang penting untuk dinilai dan



dievaluasi sesuai dengan  karakteristik lima



mata pelajaran SD/MI.


8.3
Menentukan prosedur penilaian dan



evaluasi  proses dan hasil belajar.


8.4
Mengembangkan  instrumen penilaian dan



evaluasi proses dan hasil belajar.


8.5
Mengadministrasikan penilaian proses dan



hasil belajar secara berkesinambungan



dengan mengunakan berbagai instrumen.


8.6
Menganalisis hasil penilaian proses dan



hasil belajar untuk berbagai tujuan.


8.7
Melakukan evaluasi proses dan hasil



belajar.




9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan
9.1
Menggunakan informasi hasil penilaian dan

evaluasi untuk kepentingan

evaluasi untuk menentukan ketuntasan

pembelajaran.

belajar.


9.2
Menggunakan informasi hasil penilaian dan



evaluasi untuk merancang program



remedial dan pengayaan.


9.3
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan



evaluasi kepada pemangku kepentingan.






9.4
Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan



evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan



kualitas pembelajaran.








10.
Melakukan tindakan reflektif untuk
10.1
Melakukan refleksi terhadap pembelajaran

peningkatan kualitas

yang telah dilaksanakan.

pembelajaran.
10.2
Memanfaatkan hasil refleksi untuk



perbaikan dan pengembangan lima mata



pelajaran SD/MI.


10.3      Melakukan penelitian tindakan kelas untuk



meningkatkan kualitas pembelajaran lima



mata pelajaran SD/MI.




Kompetensi Kepribadian






11.
Bertindak sesuai dengan norma
11.1
Menghargai peserta didik tanpa

agama, hukum, sosial, dan

membedakan keyakinan yang dianut, suku,

kebudayaan nasional Indonesia.

adat-istiadat, daerah asal, dan gender.


11.2
Bersikap sesuai dengan norma agama yang



dianut, hukum dan norma sosial yang



berlaku dalam masyarakat,  serta



kebudayaan nasional Indonesia yang



beragam.




12.
Menampilkan diri sebagai pribadi
12.1
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.

yang jujur, berakhlak mulia, dan
12.2
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan

teladan bagi peserta didik dan

dan akhlak mulia.

masyarakat.
12.3
Berperilaku yang dapat diteladani oleh



peserta didik dan anggota masyarakat di



sekitarnya.




13.
Menampilkan diri sebagai pribadi
13.3
Menampilkan diri sebagai pribadi yang

yang mantap, stabil, dewasa, arif,

mantap dan stabil.

dan berwibawa.
13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang



dewasa, arif, dan berwibawa.








14.
Menunjukkan etos kerja, tanggung
14.1
Menunjukkan etos kerja dan tanggung

jawab yang tinggi, rasa bangga

jawab yang tinggi.

menjadi guru, dan rasa percaya
14.2
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri

diri.

sendiri.


14.3
Bekerja mandiri secara profesional.




15.
Menjunjung tinggi kode etik
15.1
Memahami kode etik profesi guru.

profesi guru.
15.2
Menerapkan kode etik profesi guru.


15.3
Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.




Kompetensi Sosial






16.
Bersikap inklusif, bertindak
16.1
Bersikap inklusif  dan objektif terhadap

objektif, serta tidak diskriminatif

peserta didik, teman sejawat dan

karena pertimbangan jenis

lingkungan sekitar dalam melaksanakan

kelamin, agama, ras, kondisi fisik,

pembelajaran.

latar belakang keluarga, dan
16.2
Tidak bersikap diskriminatif  terhadap

status sosial ekonomi.

peserta didik, teman sejawat, orang tua



peserta didik dan lingkungan sekolah



karena perbedaan agama, suku, jenis



kelamin, latar belakang keluarga, dan status



sosial-ekonomi.








17.
Berkomunikasi secara efektif,
17.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat dan

empatik, dan santun dengan

komunitas ilmiah lainnya secara santun,

sesama pendidik, tenaga

empatik dan efektif.

kependidikan, orang tua, dan
17.2
Berkomunikasi dengan orang tua peserta

masyarakat.

didik dan masyarakat secara santun,



empatik, dan efektif tentang program



pembelajaran dan kemajuan peserta didik.






17.3
Mengikutsertakan orang tua peserta didik



dan masyarakat dalam program



pembelajaran dan dalam mengatasi



kesulitan belajar peserta didik.




18.
Beradaptasi di tempat bertugas di
18.1
Beradaptasi dengan lingkungan tempat

seluruh wilayah Republik

bekerja dalam rangka meningkatkan

Indonesia yang memiliki

efektivitas sebagai pendidik, termasuk

keragaman sosial budaya.

memahami bahasa daerah setempat.


18.2
Melaksanakan berbagai program dalam



lingkungan kerja untuk mengembangkan



dan meningkatkan kualitas pendidikan di



daerah yang bersangkutan.




19.
Berkomunikasi dengan komunitas
19.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat,

profesi sendiri dan profesi lain

profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya

secara lisan dan tulisan atau

melalui berbagai media dalam rangka

bentuk lain.

meningkatkan kualitas pendidikan.


19.2
Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi



pembelajaran kepada komunitas profesi



sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk



lain.





Kompetensi Profesional






20.
Menguasai materi, struktur,

Bahasa Indonesia

konsep, dan pola pikir keilmuan
20.1
Memahami hakikat bahasa dan

yang mendukung mata pelajaran

pemerolehan  bahasa.

yang diampu.
20.2
Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam



bahasa Indonesia.


20.3
Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa



Indonesia sebagai rujukan penggunaan



bahasa Indonesia yang baik dan benar.


20.4
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia



(menyimak, berbicara, membaca, dan



menulis)


20.5
Memahami teori dan genre sastra



Indonesia.


20.6
Mampu mengapresiasi karya sastra



Indonesia, secara reseptif dan produktif.



Matematika


20.7
Menguasai pengetahuan konseptual dan



prosedural serta keterkaitan keduanya



dalam konteks materi aritmatika, aljabar,



geometri, trigonometri, pengukuran,



statistika, dan logika matematika.


20.8
Mampu menggunakan matematisasi



horizontal dan vertikal untuk



menyelesaikan masalah matematika dan



masalah dalam dunia nyata.


20.9
Mampu menggunakan pengetahuan



konseptual,  prosedural, dan keterkaitan



keduanya dalam pemecahan masalah



matematika, serta. penerapannya dalam



kehidupan sehari-hari.


20.10
Mampu menggunakan alat peraga, alat



ukur, alat   hitung, dan piranti lunak



komputer.



IPA


20.11
Mampu melakukan observasi gejala alam



baik secara langsung maupun tidak



langsung.


20.12
Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum-



hukum ilmu pengetahuan alam dalam



berbagai situasi kehidupan sehari-hari.


20.13
Memahami struktur ilmu pengetahuan alam,



termasuk hubungan fungsional



antarkonsep, yang berhubungan dengan



mata pelajaran IPA.



IPS


20.14
Menguasai materi keilmuan yang meliputi



dimensi pengetahuan, nilai, dan



keterampilan IPS.


20.15
Mengembangkan materi, struktur, dan



konsep keilmuan IPS.


20.16
Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan



prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam



konteks kebhinnekaan masyarakat
Indonesia dan dinamika kehidupan global.



20.17
Memahami fenomena interaksi



perkembangan  ilmu pengetahuan,



teknologi, seni, kehidupan agama, dan



perkembangan masyarakat serta saling



ketergantungan global.



PKn


20.18
Menguasai materi keilmuan yang meliputi



dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan



perilaku yang mendukung kegiatan



pembelajaran PKn.


20.19
Menguasai konsep dan prinsip kepribadian



nasional dan demokrasi konstitusional



Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta



tanah air serta bela negara.


20.20
Menguasai konsep dan prinsip



perlindungan, pemajuan HAM, serta



penegakan hukum secara adil dan benar.


20.21    Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan



norma kewarganegaraan Indonesia yang



demokratis dalam konteks kewargaan



negara dan dunia.




21.
Menguasai standar kompetensi
21.1
Memahami standar kompetensi lima mata

dan kompetensi dasar mata

pelajaran SD/MI.

pelajaran/bidang pengembangan
21.2
Memahami kompetensi dasar lima mata

yang diampu.

pelajaran SD/MI.


21.3
Memahami tujuan pembelajaran lima mata



pelajaran SD/MI.




22.
Mengembangkan materi
22.1
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI

pembelajaran yang diampu

yang sesuai dengan tingkat perkembangan

secara kreatif.

peserta didik.


22.2
Mengolah materi lima mata pelajaran SD/MI



secara integratif dan kreatif sesuai dengan



tingkat perkembangan peserta didik.




23.
Mengembangkan keprofesionalan
23.1
Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri

secara berkelanjutan dengan

secara\ terus menerus.

melakukan tindakan reflektif.
23.2
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka



peningkatan keprofesionalan.


23.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk



peningkatan  keprofesionalan.


23.4
Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar



dari berbagai sumber.




24.
Memanfaatkan teknologi informasi
24.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan

dan komunikasi untuk

komunikasi dalam berkomunikasi.

berkomunikasi dan
24.2
Memanfaatkan teknologi informasi dan

mengembangkan diri.

komunikasi  untuk pengembangan diri.





Unduh referensi : Permendiknas 16/2007 Standar Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda wujud jalinan persaudaraan