Halaman

Sabtu, 21 Juli 2012

Standar Guru TK/PAUD/RA

Dalam Permendiknas 16/2007, Pasal 1 ayat 1 disebutkan "Setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional."


Selanjutnya pada bagian lampirannya, dijelaskan tentang  kualifikasi akademik guru dan standar kompetesnsi guru.

A. Kualifikasi Akademik
Kualifikasi akademik guru diperoleh melalui pendidikan formal atau melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan.

1. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal

Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik guru pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA), guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK*), sebagai berikut.

Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA 
Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.



2. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan

Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.

B. Standar Kompetensi Guru TK/PAUD
Standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Tabel standar kompetensi guru TK/PAUD/RA
a

No.
KOMPETENSI INTI GURU

KOMPETENSI GURU TK/PAUD






Kompetensi Pedagodik








1.
Menguasai karakteristik peserta
1.1
Memahami karakteristik peserta didik


didik dari aspek fisik, moral, sosial,

usia TK/PAUD yang berkaitan dengan


kultural, emosional, dan intelektual.

aspek fisik, intelektual, sosial-emosional,




moral, dan latar belakang sosial-budaya.



1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik




usia TK/PAUD dalam berbagai bidang




pengembangan.



1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal




peserta didik usia TK/PAUD dalam




berbagai bidang pengembangan.



1.4
Mengidentifikasi kesulitan peserta didik




usia TK/PAUD dalam berbagai bidang




Pengembangan.






2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-
2.1
Memahami berbagai teori belajar dan


prinsip pembelajaran yang mendidik.

prinsip-prinsip bermain sambil belajar




yang mendidik yang terkait dengan




berbagai bidang pengembangan di




TK/PAUD.



2.2
Menerapkan berbagai pendekatan,




strategi, metode, dan teknik bermain




sambil belajar yang bersifat holistik,




otentik, dan bemakna, yang terkait




dengan berbagai bidang pengembangan




di TK/PAUD.






3.
Mengembangkan kurikulum yang
3.1
Memahami prinsip-prinsip


terkait dengan bidang

pengembangan kurikulum.


pengembangan yang diampu.
3.2
Menentukan tujuan kegiatan




pengembangan  yang mendidik.



3.3
Menentukan kegiatan bermain sambil




belajar yang sesuai untuk mencapai




tujuan pengembangan.



3.4
Memilih materi kegiatan pengembangan




yang mendidik yaitu kegiatan bermain




sambil belajar  sesuai dengan tujuan




pengembangan



3.5
Menyusun  perencanaan semester,




mingguan dan harian dalam berbagai




kegiatan pengembangan di TK/PAUD.



3.6
Mengembangkan indikator dan instrumen




penilaian.






4.
Menyelenggarakan kegiatan
4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan


pengembangan yang mendidik

kegiatan pengembangan yang mendidik




dan menyenangkan.



4.2
Mengembangkan komponen-komponen




rancangan kegiatan pengembangan yang




mendidik dan menyenangkan.



4.3
Menyusun rancangan kegiatan




pengembangan yang mendidik yang




lengkap, baik untuk kegiatan di dalam




kelas,  maupun di luar kelas.



4.4
Menerapkan kegiatan bermain yang




bersifat holistik, otentik, dan bermakna.



4.5
Menciptakan suasana bermain yang




menyenangkan, inklusif, dan demokratis



4.6
Memanfaatkan media dan sumber belajar




yang sesuai dengan pendekatan bermain




sambil belajar.



4.7
Menerapkan tahapan bermain anak




dalam kegiatan pengembangan di




TK/PAUD.



4.8
Mengambil keputusan transaksional




dalam kegiatan pengembangan di




TK/PAUD sesuai dengan situasi yang




berkembang.






5.
Memanfaatkan teknologi informasi
5.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan


dan komunikasi untuk kepentingan

komunikasi untuk  meningkatkan kualitas


penyelenggaraan kegiatan

kegiatan pengembangan yang mendidik.


pengembangan yang mendidik.



6.
Memfasilitasi pengembangan
6.1
Menyediakan berbagai kegiatan bermain


potensi peserta didik untuk

sambil belajar untuk mendorong peserta


mengaktualisasikan berbagai

didik mengembangkan potensinya secara


potensi yang dimiliki.

optimal termasuk kreativitasnya.






7.
Berkomunikasi secara efektif,
7.1
Memahami berbagai strategi


empatik, dan santun dengan peserta

berkomunikasi yang efektif, empatik dan


didik.

santun,  baik secara  lisan maupun




tulisan.



7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik,




dan santun dengan peserta didik dengan




bahasa yang khas dalam interaksi




pembelajaran yang terbangun secara




siklikal dari (a) penyiapan kondisi




psikologis peserta didik, (b) memberikan




pertanyaan atau tugas sebagai undangan




kepada peserta didik untuk merespons,




(c) respons peserta didik, (d) reaksi guru




terhadap respons peserta didik, dan




seterusnya.






8.
Menyelenggarakan penilaian dan
8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan


evaluasi proses dan hasil belajar

evaluasi proses dan hasil belajar sesuai




dengan karakteristik lima mata pelajaran




SD/MI.



8.2
Menentukan aspek-aspek proses dan




hasil belajar yang penting untuk dinilai




dan dievaluasi sesuai dengan




karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.



8.3
Menentukan prosedur penilaian dan




evaluasi  proses dan hasil belajar.



8.4
Mengembangkan  instrumen penilaian




dan evaluasi proses dan hasil belajar.



8.5
Mengadministrasikan penilaian proses




dan hasil belajar secara




berkesinambungan dengan mengunakan




berbagai instrumen.



8.6
Menganalisis hasil penilaian proses dan




hasil belajar untuk berbagai tujuan.



8.7
Melakukan evaluasi proses dan hasil




belajar.






9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan
9.1
Menggunakan informasi hasil penilaian


evaluasi untuk kepentingan

dan evaluasi untuk menentukan


pembelajaran.

ketuntasan belajar.



9.2
Menggunakan informasi hasil penilaian




dan evaluasi untuk merancang program




remedial dan pengayaan.



9.3
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan




evaluasi kepada pemangku kepentingan.



9.4
Memanfaatkan informasi hasil penilaian




dan evaluasi pembelajaran untuk




meningkatkan kualitas pembelajaran.

10.
Melakukan tindakan reflektif untuk
10.1
Melakukan refleksi terhadap


peningkatan kualitas pembelajaran.

pembelajaran yang telah dilaksanakan.



10.2
Memanfaatkan hasil refleksi untuk




perbaikan dan pengembangan lima mata




pelajaran SD/MI.



10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas




untuk meningkatkan kualitas




pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.






Kompetensi Kepribadian








11.
Bertindak sesuai dengan norma
11.1
Menghargai peserta didik tanpa


agama, hukum, sosial, dan

membedakan keyakinan yang dianut,


kebudayaan nasional Indonesia.

suku, adat-istiadat, daerah asal, dan




gender.



11.2
Bersikap sesuai dengan norma agama




yang dianut, hukum dan norma sosial




yang berlaku dalam masyarakat,  serta




kebudayaan nasional Indonesia yang




beragam.






12.
Menampilkan diri sebagai pribadi
12.1
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.


yang jujur, berakhlak mulia, dan
12.2
Berperilaku yang mencerminkan


teladan bagi peserta didik dan

ketakwaan, dan akhlak mulia.


masyarakat.
12.3
Berperilaku yang dapat diteladani oleh




peserta didik dan anggota masyarakat di




sekitarnya.






13.
Menampilkan diri sebagai pribadi
13.1
Menampilkan diri sebagai pribadi yang


yang mantap, stabil, dewasa, arif,

mantap dan stabil.


dan berwibawa.
13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang




dewasa, arif, dan berwibawa.






14.
Menunjukkan etos kerja,
14.1
Menunjukkan etos kerja dan tanggung


tanggungjawab yang tinggi, rasa

jawab yang tinggi.


bangga menjadi guru, dan rasa
14.2
Bangga menjadi guru dan percaya pada


percaya diri.

diri sendiri.



14.3
Bekerja mandiri secara profesional.






15.
Menjunjung tinggi kode etik profesi
15.1
Memahami kode etik profesi guru.


guru.
15.2
Menerapkan kode etik profesi guru.



15.3
Berperilaku sesuai dengan kode etik




guru.

Kompetensi Sosial



16.
Bersikap inklusif, bertindak objektif,
16.1
Bersikap inklusif  dan objektif terhadap


serta tidak diskriminatif karena

peserta didik, teman sejawat dan


pertimbangan jenis kelamin, agama,

lingkungan sekitar dalam melaksanakan


ras, kondisi fisik, latar belakang

pembelajaran.


keluarga, dan status sosial ekonomi.
16.2
Tidak bersikap diskriminatif  terhadap




peserta didik, teman sejawat, orang tua




peserta didik dan lingkungan sekolah




karena perbedaan agama, suku, jenis




kelamin, latar belakang keluarga, dan




status sosial-ekonomi.






17.
Berkomunikasi secara efektif,
17.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat


empatik, dan santun dengan

dan komunitas ilmiah lainnya secara


sesama pendidik, tenaga

santun, empatik dan efektif.


kependidikan, orang tua, dan
17.2
Berkomunikasi dengan orang tua peserta


masyarakat.

didik dan masyarakat secara santun,




empatik, dan efektif tentang program




pembelajaran dan kemajuan peserta




didik.



17.3     Mengikutsertakan orang tua peserta didik




dan masyarakat dalam program




pembelajaran dan dalam mengatasi




kesulitan belajar peserta didik.






18.
Beradaptasi di tempat bertugas di
18.1
Beradaptasi dengan lingkungan tempat


seluruh wilayah Republik Indonesia

bekerja dalam rangka meningkatkan


yang memiliki keragaman sosial

efektivitas sebagai pendidik, termasuk


budaya.

memahami bahasa daerah setempat.



18.2
Melaksanakan berbagai program dalam




lingkungan kerja untuk mengembangkan




dan meningkatkan kualitas pendidikan di




daerah yang bersangkutan.






19.
Berkomunikasi dengan komunitas
19.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat,


profesi sendiri dan profesi lain

profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah


secara lisan dan tulisan atau bentuk

lainnya melalui berbagai media dalam


lain.

rangka meningkatkan kualitas




pendidikan.



19.2
Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi




pembelajaran kepada komunitas profesi




sendiri secara lisan dan tulisan atau




bentuk lain.

Kompetensi  Profesional








20.
Menguasai materi, struktur,  konsep,
20.1
Menguasai konsep dasar matematika,


dan pola pikir keilmuan yang

sains, bahasa, pengetahuan sosial,


mendukung mata pelajaran yang

agama, seni, pendidikan jasmani,


diampu.

kesehatan dan gizi sebagai sarana




pengembangan untuk setiap bidang




pengembangan anak TK/PAUD.



20.2
Menguasai penggunaan berbagai alat




permainan untuk mengembangkan aspek




fisik, kognitif, sosial-emosional, nilai




moral, sosial budaya, dan bahasa anak




TK/PAUD.



20.3
Menguasai berbagai permainan anak.






21.
Menguasai standar kompetensi dan
21.1
Memahami kemampuan anak TK/PAUD


kompetensi dasar mata

dalam setiap bidang pengembangan.


pelajaran/bidang pengembangan
21.2
Memahami kemajuan anak dalam setiap


yang diampu.

bidang pengembangan di TK/PAUD.



21.3
Memahami tujuan setiap kegiatan




pengembangan.






22.
Mengembangkan materi
22.1
Memilih materi bidang pengembangan


pembelajaran yang diampu secara

yang sesuai dengan tingkat


kreatif.

perkembangan peserta didik.



22.2
Mengolah materi bidang pengembangan




secara kreatif sesuai dengan tingkat




perkembangan peserta didik.






23.
Mengembangkan keprofesionalan
23.1
Melakukan refleksi terhadap kinerja


secara berkelanjutan dengan

sendiri secara terus menerus.


melakukan tindakan reflektif.
23.2
Memanfaatkan hasil refleksi dalam




rangka peningkatan keprofesionalan.



23.3
Melakukan penelitian tindakan kelas




untuk peningkatan  keprofesionalan.



23.4
Mengikuti kemajuan zaman dengan




belajar dari berbagai sumber.






24.
Memanfaatkan teknologi informasi
24.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan


dan komunikasi untuk
24.2
komunikasi dalam berkomunikasi.


berkomunikasi dan
Memanfaatkan teknologi informasi dan


mengembangkan diri.




komunikasi untuk pengembangan diri.











Unduh referensi : Permendiknas 16/2007 Standar Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda wujud jalinan persaudaraan